Pengamat
Perminyakan, Kurtubi, mengatakan pemerintah lebih baik menaikkan harga
BBM bersubsidi jenis premium Rp 1.000 atau maksimal Rp 1.500 per liter
ketimbang memberlakukan pembatasan penggunaan premium. Saat ini harga
premium Rp 4.500 per liter.
Menurut Kurtubi menaikkan harga
premium berarti ada kenaikan harga sekitar 33 persen sementara jika
membatasi penggunaan premium maka konsumen beralih menggunakan pertamax
yang harganya Rp 9.000 atau 100 persen dibandingkan harga premium.
Menurut Kurtubi harga BBM bisa naik lagi dipengaruhi kondisi eksternal berupa kebijakan Iran yang akan memblokade Selat Hormuz.
"Hampir semua pengamat
mengatakan jika selat Hormuz ditutup akan membuat harga minyak dunia
naik. Ini akan membuat harga BBM dalam negeri juga naik," kata Kurtubi
dalam dialog Perspektif Indonesia di gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat
(10/2/2012).
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan harga BBM jenis premium pernah
Rp 6.000 per liter pada 2008 lalu. "Sayangnya diturunkan ada alasan
politis. Kalau ada kesitu bisa mendistorsi secara ekonomi," kata dia.
wah,, berarti gaji harus naik juga dongg...
ReplyDelete