JAKARTA - Lima dari tujuh tersangka yang ditahan Mabes Polri dalam kasus penerobosan server Telkomsel
menyatakan tak bermaksud merugikan Telkomsel. Seperti diungkap Andri C
Sihombing dari firma hukum ACS&Co yang menjadi kuasa hukum dari lima
dari tujuh tersangka itu, para pelaku awalnya hanya berniat coba-coba.
Setelah beberapa kali percobaan
yang selama delapan bulan, seorang pelaku disebutkan berhasil masuk ke
sistem server dan menemukan kelemahan server. Bahkan -diakui sebagai
sebuah kebetulan- pelaku menemukan cara untuk mengisi pulsa melalui
server Telkomsel.
Andri mengatakan, para kliennya
kemudian menjual pulsa curian itu secara murah di internet. Tindakan itu
diakui sebagai sebuah kekhilafan. Apa motif mereka bila disebutkan
bukan untuk memperkaya diri dari aksi pencurian tersebut?
"Munculnya niat mengisi pulsa
Telkomsel secara gratis semata-mata dipicu maraknya pemberitaan di
beberapa media terkait adanya pencurian pulsa yang diduga melibatkan
Telkomsel selaku provider telekomunkasi yang melakukan pembiaran
pencurian pulsa masyarakat yang diduga dilakukan oleh content provider,"
sebut Andri dalam rilis yang diterima, beberapa waktu lalu.
Motif 'balas dendam' itu
bertambah kuat kala meeka menilai penyidikan kasus pencurian pulsa
tersebut tak memiliki perkembangan yang signifikan.
"Pencurian pulsa yang diduga
melibatkan Telkomsel selaku provider telekomunkasi yang melakukan
pembiaran pencurian pulsa masyarakat yang diduga dilakukan oleh content
provider yang saat ini masih dalam proses penyidikan Subdit Indag
Bareskrim Mabes Polri yang notabene masih 'berjalan di tempat'," sambung
Andri.
Posted by
lihatberita
No comments:
Post a Comment