Yang jadi tersangka utamanya adalah berbagai konten layanan yang seringkali masuk melalui pesan singkat ke ponsel kita. Isinya macam-macam, bisa berupa iming-iming pulsa gratis, gadget berharga murah, pinjaman uang, game, hingga nada dering.
Tak bisa dipungkiri, SMS-SMS itu biasanya dibuat sedemikian rupa hingga cukup menggiurkan bagi orang yang membaca. Sekali saja merespon, atau mengikuti ajakan “tamu tak diundang” tadi, Anda akan terus diajak masuk untuk mendapatkan hal-hal yang, mungkin sekali, sebenarnya tidak dibutuhkan.
Dan bukan cuma-cuma, untuk setiap layanan, pulsa Anda akan di-debet secara otomatis. Mau untung, jadi buntung!
Tapi apa berarti semua Content Provider (CP) atau penyedia layanan melalui ponsel melakukan kenakalan tersebut? Belum tentu. Anda bisa saja tetap menikmati game seru atau nada favorit dari CP yang Anda diinginkan. Tapi, ada baiknya mengikuti tips berikut ini:
1. Sebelum mulai berlangganan layanan, pastikan di setiap promosi yang disajikan CP terdapat pemberitahuan yang jelas bagaimana cara untuk berhenti berlangganan.
2. Cari tahu dengan cermat informasi berapa lama rentang waktu pengiriman satu SMS ke SMS berikutnya. Juga ketahui pula berapa tarif per SMS-nya.
3. Catat dengan cermat nomor short code, misalnya 6789, 1234, dan sebagainya yang menjadi tujuan SMS berlangganan Anda.
4. Catat pula pesan apa yang Anda ketikkan ke CP tersebut. Disarankan untuk menyimpan setiap detil SMS tersebut dalam HP dan jangan pernah menghapusnya.
5. Ketika sudah mendapat pesan balasan, pastikan lagi apakah cara berhenti berlangganan dapat berjalan sempurna dengan cara mengetik: UNREG.
6. Pastikan apakah Anda sudah benar-benar terbebas dari layanan tersebut.
7. Pastikan berapa pulsa Anda terpotong setiap kali menerima SMS dan langsung ketik pesan UNREG Jika pulsa tersedot banyak.
8. Kenali nomor pengirim CP dari jumlah digit-nya, yaitu empat digit atau enam digit.
9. Jika tidak tahu layanan apa yang pernah Anda daftarkan, langsung ketik UNREG ke short code.
10. Jika masih tidak berhasil berhenti berlangganan, laporkan CP bersangkutan ke operator di mana Anda berlangganan.
11. Ketahui apakah setiap kali mendapat SMS, pulsa Anda terpotong dalam nominal tertentu. Jika ini yang terjadi, laporkan kejadian ini ke BRTI dan operator.
dari Berbagai Sumber
No comments:
Post a Comment